Dilaporkan Fangfang Terkait Dugaan Penelantaran Anak, Vicky Prasetyo Ingatkan Risiko Nikah Siri

3 hours ago 6

loading...

Vicky Prasetyo. Foto: Instagram

JAKARTA - Pihak Vicky Prasetyo akhirnya buka suara setelah dilaporkan oleh istri sirinya, Fangfang , ke Mabes Polri terkait dugaan penelantaran anak. Melalui kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, Vicky menegaskan status perkawinannya.

Menurut Agustinus, laporan tersebut tergolong lemah mengingat pernikahan antara Vicky dan Fangfang hanya dilakukan secara agama atau siri. Hal ini membuat kedudukan hukum keduanya tidak tercatat secara konstitusi di negara.

"Perkawinan mereka pun hanya perkawinan secara agama, secara siri, yang mana itu kan hanya diakui oleh agamanya, tapi tidak diakui oleh konstitusi kita," ujar Agustinus Nahak saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Baca Juga : Fangfang Resmi Laporkan Vicky Prasetyo Terkait Dugaan Penelantaran Anak ke Bareskrim Polri

Status nikah siri ini sebenarnya memberikan hambatan secara hukum bagi pihak Fangfang, terutama terkait hak-hak ekonomi dan perlindungan hukum bagi istri.

Read Entire Article
Prestasi | | | |