Menafsir Deviden Kemerdekaan

1 hour ago 5

loading...

Ciplis Gema Qori’ah, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember. Foto/Dok.Pribadi

Ciplis Gema Qori’ah
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember

KESEJAHTERAAN itu tidak cukup diukur dari berapa banyak pendapatan atau barang yang dimiliki seseorang. Namun dari seberapa luas capabilities yang dimilikinya, yaitu kemampuan untuk hidup sehat, terdidik, bekerja, menentukan pilihan dan menjalani kehidupan yang dianggap bernilai.

Pendapatan (income), bukan semata karena jumlahnya tetapi karena kebebasan hidup yang dapat diciptakannya (Sen, 1999). Aktivitas ekonomi itu bermuara pada kepentingan manusia yang menikmati hasil produksi tersebut.

Kemerdekaan dan kesejahteraan sesungguhnya mempunyai akar filosofis yang sama yaitu kebebasan. Kemerdekaan politik memberi sebuah bangsa hak menentukan jalannya sendiri. Kesejahteraan ekonomi memberikan warganya kemampuan menentukan jalan hidupnya sendiri.

Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan pentingnya bukan sekadar, apakah ekonomi terus meningkat dan tumbuh? Tetapi apakah pertumbuhan ekonomi telah memperluas pilihan hidup rakyat? Pertanyaan itu semakin relevan dengan data pertumbuhan pada triwulan II-2026 sebesar 5,29 persen (yoy).

Sementara kemiskinan pada Maret 2026 telah turun menjadi 8,07 persen. Gini ratio pada periode yang sama berada pada angka di 0,368, sedikit meningkat dari 0,363 pada September 2025. Ada kemajuan, tetapi ketiga angka tersebut bergerak dengan kecepatan yang berbeda. Pertumbuhan, penurunan kesejahteraan dan pemerataan ternyata bukan tiga entitas dengan proses yang sama.

Percepatan vs Pemerataan

Di sinilah perdebatan lama pembangunan menemukan relevansinya kembali. Haruskah ekonomi terlebih dahulu berlari kencang, atau memastikan hasil larinya terbagi lebih merata? Pertumbuhan dibutuhkan untuk memperbesar kapasitas ekonomi. Pemerataan menentukan seberapa luas pertumbuhan tersebut berubah menjadi kesejahteraan.

Tanpa pertumbuhan, ruang untuk membiayai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan penciptaan pekerjaan menjadi sempit. Sebaliknya, pertumbuhan yang terkonsentrasi hanya pada kelompok, sektor atau wilayah tertentu dapat memperbesar output tanpa meningkatkan kebebasan ekonomi masyarakat. Maka pemerataan bukan pekerjaan yang dilakukan setelah ekonomi selesai tumbuh.

Pemerataan seharusnya tertanam di dalam desain pertumbuhan itu sendiri. Data mutakhir mencatat persoalan tersebut. Pada 2025, Pulau Jawa masih menyumbang 56,93 persen ekonomi nasional. Pada triwulan II-2026, konsentrasi aktivitas ekonomi di Jawa tetap dominan. Pada sisi kesejahteraan, kemiskinan Maret 2026 berada pada 6,34 persen di perkotaan, tetapi masih 10,67 persen di perdesaan.

Pada saat yang sama, angka gini ratio nasional mencapai 0,368, sementara kelompok 40 persen penduduk dengan pengeluaran terendah, hanya menikmati 19,22 persen total pengeluaran masyarakat. Dengan demikian, agregat nasional dapat membaik, namun peluang ekonomi masih berbeda tajam menurut ruang, pekerjaan dan posisi sosialnya (BPS, 2026).

Pertanyaan kebijakan selanjutna tidak semestinya dipersempit menjadi memilih growth atau equality. Indonesia membutuhkan keduanya sekaligus, melalui pertumbuhan yang menciptakan pekerjaan produktif, meningkatkan produktivitas pekerja, memperluas kegiatan ekonomi, serta memperluas akses terhadap pendidikan, kesehatan, modal dan infrastruktur.

Pemerataan juga tidak berarti menyamakan pendapatan setiap orang. Namun yang perlu dikejar ialah pemerataan kesempatan untuk naik kelas. Di titik inilah, pertumbuhan berubah dari sekadar penambahan produk domestik bruto (PDB) menjadi mesin mobilitas sosial.

Sebab ekonomi yang tumbuh cepat, tetapi membuat seseorang belum mampu menentukan seberapa jauh ia dapat maju. Ini yang dinamakan pertumbuhan yang belum sepenuhnya memerdekakan.

Jelajah Pertumbuhan

Jika perjalanan satu dekade dibentangkan, Indonesia sesungguhnya memiliki modal besar berupa konsistensi pertumbuhan. Ekonomi tumbuh 5,02 persen pada 2016; 5,07 persen pada 2017; 5,17 persen pada 2018; dan 5,02 persen pada 2019.

Pandemi kemudian memutus jalur itu dengan kontraksi 2,07 persen pada 2020. Setelahnya, ekonomi pulih mencapai 3,70 persen pada 2021; 5,31 persen pada 2022; 5,05 persen pada 2023; 5,03 persen pada 2024 dan 5,11 persen pada 2025. Dengan mengeluarkan episode pandemi, angka sekitar 5 persen menjadi kecepatan jelajah perekonomian Indonesia selama hampir satu dekade (BPS, 2017–2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |