loading...
JAKARTA - Pihak kepolisian bersiap memanggil penyanyi Betrand Peto (BP) usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan tersebut telah resmi diterima oleh penyidik pada akhir pekan lalu.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Grandiarso Sukahar mengonfirmasi bahwa laporan dugaan pelecehan tersebut dilayangkan langsung oleh seorang perempuan berinisial ANW pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026, sekira pukul 10.00 pagi. Adapun pelapor sekaligus korban yaitu seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT alias BP," ujarnya kepada awak media di Polda Metro Jaya Senin (14/9/2026).
Baca Juga : Kasus Betrand Peto, ANW dan DYP Tiba di Polda Metro Jaya untuk BAP
Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian saat ini tengah menyusun kelengkapan administrasi penyelidikan sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
"Selanjutnya setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum," jelasnya.
Terkait jadwal pemanggilan terhadap terlapor, pihak kepolisian memastikan akan mengagendakan pemeriksaan tersebut guna mengumpulkan keterangan lebih menyeluruh.


















































