loading...
Salah satu tenaga kesehatan menyampaikan permintaan maaf melalui video usai komentarnya terhadap almarhum Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan viral. Foto: YouTube SindoNews
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengecam oknum tenaga kesehatan (nakes) yang berkomentar nirempati terhadap pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut etika profesi, tetapi juga menyentuh kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa setiap pasien berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang bermartabat tanpa membedakan status pembiayaannya. "Terlepas bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati," ujar Nurhadi kepada wartawan yang dikutip, Jumat (7/8/2026).
Ia menilai, profesi tenaga kesehatan merupakan profesi kemanusiaan yang menuntut empati dan penghormatan terhadap martabat pasien. Untuk itu, Nurhadi berkata, ucapan maupun perilaku yang terkesan merendahkan penderitaan pasien tidak dapat dibenarkan.
Baca juga: KKI Identifikasi 10 Rumah Sakit Nakes yang Diduga Komentar Nirempati ke Pasien BPJS
"Pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan alat dan kompetensi medis, tetapi juga dari sikap empati, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia," tegasnya.


















































