loading...
Negara-negara G7 didesak bertindak terhadap dugaan praktik pengambilan paksa organ tubuh manusia oleh rezim komunis di China. Foto/ABC News/Vicky Xiuzhong Xu
JAKARTA - Lebih dari setengah juta orang di seluruh dunia telah menandatangani sebuah petisi yang mendesak negara-negara Group of Seven (G7) dan sejumlah negara lain untuk mengambil tindakan terhadap dugaan praktik pengambilan organ paksa oleh pemerintah Partai Komunis China. Hal tersebut dilaporkan oleh The Epoch Times.
Dikutip dari ANI, Sabtu (20/12/2025), petisi tersebut digagas oleh Doctors Against Forced Organ Harvesting (DAFOH) bersama International Coalition to End Transplant Abuse in China pada Juli 2024. Hingga 15 Desember, petisi ini telah mengumpulkan 505.970 tanda tangan dari 34 negara.
Inisiatif ini bertujuan mendorong pemerintah negara-negara G7—Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Inggris—serta Argentina, Australia, India, Israel, Meksiko, Korea Selatan, dan Taiwan untuk mengambil sikap terhadap dugaan kejahatan pengambilan organ paksa oleh rezim China.
Baca Juga: China Dituduh Eksploitasi Etnis Uighur untuk Pengambilan Organ
Pelanggaran tersebut disebut terutama menimpa para tahanan nurani, termasuk praktisi Falun Gong yang ditahan, warga Uyghur, serta kelompok minoritas etnis dan agama lainnya. Dalam beberapa pekan menjelang pengumuman ini, ratusan anggota parlemen di berbagai negara dilaporkan telah berkomitmen mendorong legislasi yang melarang praktik pengambilan organ paksa.


















































