Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar

1 hour ago 6

loading...

Polda Metro Jaya membongkar gudang penyimpanan motor ilegal atau hasil kejahatan yang berada di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar gudang penyimpanan motor ilegal atau hasil kejahatan yang berada di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gudang yang dikelola PT Indo Bike 26 itu ternyata telah mengekspor 99 ribu unit.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, perusahaan tersebut telah beroperasi sejak 2022. Adapun motor-motor itu diekspor menuju dua negara utama yakni Tahiti dan Togo.

Baca juga: Polda Metro Bongkar Gudang Ribuan Motor Hasil Kejahatan Siap Ekspor, Ini Penampakannya

"Jumlah kendaraan yang sudah terjual selama durasi pelaksanaan penjualan yang dilakukan tersangka sejak tahun 2022 sekitar 99 ribu motor. Kami amankan 1.499 unit," ujar Iman, Senin (11/5/2026).

Potensi kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp177 miliar. Ini merupakan perhitungan dari potensi pajak apabila kendaraan-kendaraan ini dijual dalam proses legal.

Read Entire Article
Prestasi | | | |