Hari Anak Nasional 2025, Puspadaya Perindo Soroti Pentingnya Perlindungan Hak Anak dari Kekerasan

9 hours ago 7

loading...

Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadeak menegaskan bahwa anak-anak harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam kebijakan dan budaya masyarakat. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Pada momen peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini, Rabu (23/7/2025), Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadeak menegaskan bahwa anak-anak harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam kebijakan dan budaya masyarakat, bukan sebagai pelengkap atau beban sosial.

“Anak bukan pemilik masa depan semata. Mereka adalah bagian dari masyarakat hari ini yang harus dijamin hak dan rasa amannya. Ketika negara dan masyarakat gagal memberikan perlindungan, kita tidak hanya melukai satu generasi - kita mengancam masa depan bangsa,” ujar Sri Agustina dalam keterangan resminya, Selasa (23/7/2025).

Baca juga: Puspadaya Perindo Audiensi dengan KPAI, Ini yang Dibahas

Sri Agustina mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak telah menegaskan sejumlah hak dasar anak, yang wajib dipenuhi negara, keluarga, dan masyarakat, antara lain: hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, hak atas perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi dan penelantaran.

Berikutnya ialah hak atas pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan yang layak; kemudian, hak atas identitas, informasi, dan partisipasi dalam kehidupan sosial.

Read Entire Article
Prestasi | | | |