loading...
Pengacara kondang Hotman Paris. Foto: Dok SindoNews/Aldhi Chandra
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris mengaku telah ditunjuk menjadi kuasa hukum dari Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Surat kuasa disebutnya telah diserahkan pagi tadi.
"Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini," kata Hotman kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Hotman telah datang ke Gedung Kejagung. Menurutnya, hal tersebut untuk menanyakan apakah benar kliennya mendapat panggilan pemeriksaan dari penyidik atau tidak.


















































