HUT Bhayangkara ke-79, Menteri Karding Apresiasi Polri Lindungi Pekerja Migran

7 hours ago 4

loading...

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengapresiasi kinerja Polri terkait pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengapresiasi kinerja Polri terkait pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ). Hal itu disampaikan Karding dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang akan jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang.

Karding menilai kinerja Polri terkait perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) sudah sangat baik. Terlebih dalam rangka penindakan kasus TPPO yang kerap dilakukan dengan modus mengirim PMI secara ilegal. "Polri menurut saya selama ini sudah sangat baik, kami terus bekerja sama terkait penanganan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan khususnya terkait kasus TPPO," katanya kepada wartawan, Kamis (26/6/2025). Baca juga: 9 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri pada Akhir Juni 2025, Ini Nama-Namanya

Ia juga berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri. Karding juga berharap kinerja Polri khususnya dalam rangka memberikan perlindungan kepada PMI yang merupakan pahlawan devisa negara dapat semakin baik.

"Kinerja polri sangat luar biasa dan kami berharap semakin hari semakin baik upaya perlindungannya terhadap Pekerja Migran Indonesi," tuturnya.

Karding berharap kedepannya sinergitas yang telah terjalin antara Polri dengan Kementerian PPMI selama ini dapat terus ditingkatkan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban TPPO dengan iming-iming menjadi Pekerja Migran. Baca juga: Menteri P2MI Buka Peluang Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Indonesia ke Arab Saudi

"Terima kasih kepada Kapolri dan Polri yang telah membantu mendorong, membantu, Kementerian Pekerja Migran Indonesia terkait perlindungan dan pencegahan terkait pemberangkatan non prosedural," jelasnya.

(poe)

Read Entire Article
Prestasi | | | |