loading...
Warga memadati area CFD di depan Kantor Balai Kota Depok, Jabar. Depok diwacanakan masuk Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci) bersama Kabupaten dan Kota: Bogor, Sukabumi, dan Cianjur jika pemekaran wilayah terealisasi. Foto/Dzikry Subhanie
SUMEDANG - Muncul wacana pembentukan lima provinsi baru hasil pemekaran Jawa Barat (Jabar). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar menggodok rencana tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebelum diajukan ke pemerintah pusat. Apa saja kelima provinsi baru tersebut?
Berdasarkan informasi yang diterima, kelima provinsi yang akan dibentuk tersebut, pertama, Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran), yang terdiri terdiri dari Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.
Kedua, Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci), terdiri dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.
Ketiga, Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci), terdiri dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Muncul Wacana Jawa Barat Dimekarkan Jadi 5 Provinsi, Ini Respons Dede Yusuf
Keempat, Provinsi Sunda Taruma atau Sunda Bagasasi (Pusaka Besi), terdiri dari Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.