Ini 9 Poin Rawan Korupsi PPDB, KPK: Kami Pantau Terus

8 hours ago 2

loading...

KPK terus memantau proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025/2026. Sebab, di sektor pendidikan masih rawan praktik korupsi. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025/2026. Sebab, di sektor pendidikan masih rawan praktik korupsi.

"KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi terus melakukan pendampingan dan pengawasan dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, termasuk perbaikan tata kelola dunia pendidikan sebagai salah satu sektor pelayanan publik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (16/6/2025).

Baca juga: SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen

Dia menjelaskan pendidikan menjadi satu dari empat pelayanan publik yang berhubungan langsung dan banyak digunakan masyarakat. Karena itu, menjadi prioritas untuk dilakukan upaya pencegahan korupsi.

"Secara umum beberapa permasalahan korupsi layanan publik adalah pemberian gratifikasi seperti membayar lebih agar layanan bisa dipercepat, adanya pemerasan atau pungutan liar, kurangnya transparansi dan akuntabilitas, birokrasi yang rumit, pelayanan yang tidak responsif, sehingga minim kepuasan publik," ungkapnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |