loading...
Menkes Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh lima dokter terkait dugaan penggunaan gelar akademik Insinyur (Ir). Foto/Arif Julianto.
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh lima dokter terkait dugaan penggunaan gelar akademik Insinyur (Ir). Pelaporan tersebut turut menyeret pembahasan mengenai sistem penulisan gelar akademik di Indonesia pada masa lalu.
Laporan itu diajukan melalui kuasa hukum O.C. Kaligis. Para pelapor mempermasalahkan dugaan penggunaan gelar akademik Ir oleh Budi Gunadi Sadikin.
Menurut pihak pelapor, mereka telah menyerahkan 10 bukti sebagai bahan pelaporan kepada penyidik. Selain itu, somasi juga disebut telah dilayangkan kepada pihak terlapor, namun tidak mendapatkan jawaban maupun klarifikasi.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Muhawarman menegaskan bahwa Menteri Kesehatan tidak pernah mencantumkan gelar dalam administrasi resmi kementerian.
Aji menunjukkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/9961/2022 tentang Pencantuman Nama Menteri Kesehatan dalam Naskah Dinas dan Dokumen Resmi Kementerian Kesehatan yang ditetapkan pada 21 Desember 2022.




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)













