Jule Tak Jadi Tersangka, Polisi Sebut Bakal Direhabilitasi

1 day ago 44

loading...

Selebgram Julia Prastini atau Jule. Foto/Instagram @juliaprt7.

JAKARTA - Polisi tidak menetapkan selebgram Julia Prastini atau Jule sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan vape dengan kandungan zat etomidate.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, hal tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan diantaranya adalah barang bukti yang ditemukan serta berdasarkan hasil pemeriksaan yang menunjukan bahwa Jule hanyalah sebagai pemakai.

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Jule di Apartemen, Temukan 4 Cartridge Etomidate

Sehingga, status hukum bagi Jule diselesaikan melalui mekanisme restorative justice karena kedudukannya sebagai korban penyalahgunaan.

“Untuk selebgram berinisial JP, karena berdasarkan dari yang pertama BB-nya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai. Dan juga berdasarkan dari interogasi, berdasarkan penyidikan-penyelidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP itu sebagai pemakai,” kata AKP Michael Kharisma Tandayu, Sabtu (19/9/2026).

Selanjutnya, pihak kepolisian menyerahkan proses permohonan asesmen dan rehabilitasi bagi Jule kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

“Rehabnya kita serahkan kepada BNNP,” ujar dia.

Baca juga: Selebgram Jule Ditangkap Polisi Akibat Penyalahgunaan Vape Etomidate

Read Entire Article
Prestasi | | | |