loading...
KAI Commuter menangani 40 kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam rangkaian kereta maupun area stasiun. Foto/SindoNews
JAKARTA - Dalam enam bulan pertama 2026, KAI Commuter menangani 40 kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam rangkaian kereta maupun area stasiun. Seluruh pelaku yang teridentifikasi telah diblokir dari layanan Commuter Line melalui mekanisme blacklist.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan seluruh pelaku yang teridentifikasi telah diblokir aksesnya untuk menggunakan layanan Commuter Line di seluruh wilayah operasional melalui sistem pengawasan yang terintegrasi.
Selain pemblokiran akses, sebanyak 17 kasus telah dilaporkan dan dilimpahkan kepada kepolisian untuk diproses secara hukum. Sementara untuk kasus lainnya, KAI Commuter menghormati keputusan korban yang memilih tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.
Baca juga: Kasus Pelecehan di KRL, KAI Akan Tingkatkan Keamanan dan Ambil Jalur Hukum
"Kendati demikian, KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku," ujar Karina, Minggu (2/8/2026).


















































