Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Geledah 4 Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Cuci Uang

3 days ago 59

loading...

Kejagung menggeledah empat perusahaan milik Don Ritto terkait dugaan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Senin (3/7/2026). Foto Don Ritto saat dilimpahkan ke Kejagung pada Jumat (17/7/2026). Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat perusahaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Senin (3/7/2026) kemarin. Kejagung mengungkap empat perusahaan milik Don Ritto (DR) itu diduga menjadi tempat pencucian uang atau money laudering.

"Kalau (penggeledahan) yang kemarin sudah (selesai). Itu tempat itu (empat perusahaan), memang itu perusahaannya si itu (Don Ritto) yang diduga dijadikan money laundering, TPPU-nya, tapi nanti aja ya (dijelasin lengkap)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan Selasa (4/8/2026).

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung

Keempat perusahaan yang dimaksud yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Anang belum menjelaskan apa saja barang bukti yang disita penyidik dalam penggeledan tersebut.

Kejagung memastikan penyidikan belum berhenti. Penyidik kini kembali bergerak melakukan pengembangan dengan menyasar lokasi lain yang masih dirahasiakan.

"Tapi ini kan pengembangan lagi nih, nampaknya hari ini ada lagi. Tapi saya enggak tahu, mungkin dia ada lagi tempat lain. Jadi sementara di ini dulu, ya," ujar dia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |