Kasus Korupsi Kuota Haji, Saksi Ungkap Pengembalian Uang 5 Ribu Dolar AS ke KPK

1 hour ago 4

loading...

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA - Mantan Direktur Bina Haji Khusus Jaja Jaelani mengaku telah mengembalikan uang 5 ribu dolar Amerika Serikat (AS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu ia kembalikan dari salah satu Kasubdit di Kemenag saat itu, Agus Syafii.

Hal Itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada Kamis (3/9/2026). Duduk sebagai terdakwa, eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut; eks staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex; Ketum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba; dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

Awalnya, jaksa mengulik apakah Jaja pernah mengembalikan uang ke KPK. Jaja pun mengamini pertanyaan tersebut. "Berapa nilainya, Pak?" tanya jaksa.

Baca juga: Gus Yahya Nongol di Pengadilan Tipikor ketika Gus Yaqut Jalani Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Read Entire Article
Prestasi | | | |