loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel gudang motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu hari ini (17/6/2026). Foto/SINDONEWS TV
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel gudang motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu hari ini (17/6/2026). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan penyegelan dilakukan terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
“Iya, benar (penyidik ke gudang motor listrik pengadaan BGN di Sentul),” kata Syarief kepada wartawan.
Baca juga: Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Ia menjelaskan penyegelan dilakukan untuk menghitung jumlah dari motor listrik yang masih berada di gudang. Agar nantinya tidak berpindah tangan dan keberadaannya tetap dalam pemantauan petugas.


















































