Kemandirian Industri Pertahanan Dianggap sebagai Pilar Kedaulatan Negara

1 week ago 17

loading...

Prajurit TNI mengikuti parade alutsista peringatan HUT ke-78 TNI di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Kemandirian industri pertahanan dianggap sebagai bagian integral dari strategi menjaga kedaulatan, keamanan nasional, dan posisi tawar Indonesia di tengah dinamika geopolitik global. Kemandirian industri pertahanan bukan sekadar agenda teknis pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Saat ini, pemerintah memegang peran sentral dalam penguatan industri pertahanan nasional. Tidak terbatas sebagai regulator, tetapi perannya juga sebagai perencana kebutuhan strategis, pembeli utama, dan fasilitator ekosistem industri pertahanan.

Posisi tersebut dianggap penting lantaran tanpa keberpihakan negara, industri pertahanan tidak akan memiliki kepastian pasar untuk tumbuh. Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menuturkan bahwa melalui kebijakan industri pertahanan dan koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah berupaya menyelaraskan kebutuhan TNI dengan kemampuan industri dalam negeri.

Baca juga: Kemandirian Industri Pertahanan Demi Wujudkan Kedaulatan dan Keamanan Nasional

Hal ini dilakukan agar pengadaan tidak hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memperkuat kapasitas produksi nasional. “Pada saat yang sama, pemerintah mendorong agar industri pertahanan, baik BUMN maupun swasta, tidak berhenti pada fungsi perakitan. Arah kebijakannya adalah mendorong penguasaan teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan rantai pasok dalam negeri secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |