loading...
Kemendiktisaintek meluncurkan Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi 2026. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ( Kemendiktisaintek ) meluncurkan Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi 2026. Peluncuran ini menandai babak baru transformasi sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Penting untuk digaris-bawahi, Pedoman Implementasi SPMI 2026 membawa sejumlah pembaruan penting. Di antaranya penyatuan instrumen akademik dan vokasi, penguatan siklus PPEP berbasis digital, sinkronisasi data SPMI dengan PDDikti, serta orientasi kuat pada Outcome-Based Education (OBE).
Baca juga: SMA Unggulan Garuda Tembus 6.738 Pendaftar, Siswa Bidik Kampus Top Dunia
Khusus untuk pendidikan vokasi, pedoman ini menekankan kurikulum berbasis industri, tracer study, dan sertifikasi kompetensi mahasiswa sebagai indikator utama mutu.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdiktisaintek Beny Bandanadjaja, , menegaskan, pedoman baru ini menjadi instrumen penting untuk menggeser paradigma mutu pendidikan tinggi dari sekadar kepatuhan administratif menuju penguatan budaya mutu berkelanjutan.
“Pedoman SPMI 2026 ini tidak lagi hanya berfokus pada pemenuhan dokumen administratif semata. Tetapi menjadi pondasi untuk membangun budaya mutu perguruan tinggi yang berkelanjutan, adaptif, dan berorientasi pada outcome lulusan,” ujar Benny Bandanadjaja, melalui siaran pers, dikutip Kamis (14/5/2026).





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)












