loading...
Konsorsium BUMN pemegang 60 persen saham KCIC akan mengalihkan seluruh kepemilikannya kepada Kemenkeu. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium BUMN pemegang 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), akan mengalihkan seluruh kepemilikannya kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pengalihan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kembali struktur kepemilikan dan menyelesaikan persoalan pendanaan serta tata kelola proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
"Iya (tidak diperlukan lagi), konsorsium kita kan. Iya, betul, dialihkan, dihibahkan," kata Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga: Utang Whoosh Rp116 Triliun Resmi Diambil Alih Kemenkeu, Jadi Beban APBN?
PSBI merupakan konsorsium empat BUMN, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VIII. Adapun 40 persen saham KCIC lainnya dimiliki konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Dony mengatakan pengalihan saham tersebut ditujukan untuk menyelesaikan persoalan BUMN yang berkaitan dengan proyek Whoosh. Menurut dia, proses pemindahtanganan saham PSBI kepada Kemenkeu ditargetkan rampung pada September 2026.


















































