loading...
Kemensos dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman atau MoU mengenai Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Bidang Sosial dan Jaminan Kesehatan. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani nota kesepahaman atau MoU mengenai Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Bidang Sosial dan Jaminan Kesehatan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi integrasi sistem informasi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK); interoperabilitas data atau informasi; dukungan bagi fasilitas kesehatan milik Kemensos sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; sinergi program prioritas Kemensos; serta kerja sama lain yang disepakati Kemensos dan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Eks Menkes Siti Fadilah Supari Usul Tiap Kelurahan/Desa Pajang Daftar PBI BPJS Kesehatan
Agus Jabo mengatakan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Salah satunya, yakni melalui nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kemensos dan BPJS Kesehatan.


















































