Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali

8 hours ago 9

loading...

Keterlambatan persetujuan RKAB batu bara 2026 menjadi salah satu penyebab terganggunya pasokan batu bara ke sejumlah PLTU. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai keterlambatan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara 2026 menjadi salah satu penyebab terganggunya pasokan batu bara ke sejumlah PLTU di sistem Jawa-Bali, yang membuat sekitar 60-70% pembangkit mengalami kondisi hari operasi pembangkit (HOP) di bawah tujuh hari.

“Batu baranya bukan tidak ada sama sekali, tetapi datang terlambat. Ini yang menyebabkan stok di PLTU menjadi kritis,” kata Fabby seperti dikutip, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak

Menurut Fabby, kondisi tersebut mendorong operator pembangkit menurunkan kapasitas operasi PLTU untuk menghemat konsumsi batu bara sambil menunggu pasokan datang.

“Lebih baik kapasitasnya diturunkan dibandingkan PLTU mati sama sekali. Karena kalau mati total, pembangkit termal seperti PLTU membutuhkan waktu cukup lama untuk dinyalakan kembali dan itu bisa menyebabkan kekurangan pasokan listrik,” ujarnya.

Menurut Fabby, persoalan utama bukan terletak pada kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) sebesar 25% yang memang telah diatur pemerintah.

“Masalahnya, persetujuan alokasi produksi batu bara melalui RKAB berjalan terlambat sehingga pasokan ke pembangkit tidak datang sesuai kebutuhan,” katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |