Komdigi Dorong Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

5 hours ago 8

loading...

Kemkomdigi mendorong generasi muda untuk memanfaatkan ruang digital secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab. Foto/istimewa

MALANG - Kementerian Komunikasi dan Digital ( Kemkomdigi ) mendorong generasi muda untuk memanfaatkan ruang digital secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab. Sekaligus juga meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pelindungan anak di ruang digital.

Dorongan Kemkomdigi itu sejalan dengan pandangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Tri Joko saat menghadiri ajang CommuniAction yang diselenggarakan Direktorat Informasi Publik, Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kemkomdigi di Malang, Jawa Timur.

“Digitalisasi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, khususnya bagi generasi muda,” kata Tri Joko dikutip Jumat (13/2/2026).

Baca juga: HPN 2026, Pesan Menkomdigi: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah dengan Algoritma

Tri Joko menjelaskan berbagai kasus seperti perundungan (bullying), penyebaran konten negatif, hingga pelanggaran UU ITE kerap berawal dari aktivitas di media sosial yang tidak disaring dengan baik. Pasal 27 UU ITE telah diatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya konten bermuatan negatif, termasuk konten asusila, perjudian, kekerasan, maupun perundungan.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana. Tri mewanti-wanti agar mahasiswa berhati-hati dalam mengunggah, membagikan, atau meneruskan informasi. “Saring terlebih dahulu sebelum membagikan, karena banyak perkara yang ditangani kejaksaan berawal dari konten di media sosial,” kata Tri.

Read Entire Article
Prestasi | | | |