loading...
Konflik dengan Irak, Kuwait wajibkan anak muda ikut wajib militer. Foto/X/@GDNonline
KUWAIT CITY - Kuwait meratifikasi amandemen undang-undang wajib militer nasionalnya, termasuk wajib militer bagi setiap warga negara ketika mereka mencapai usia 18 tahun.
Amandemen Undang-Undang No. 20 Tahun 2015 ini bertujuan untuk menutup celah dan memperkenalkan sanksi yang lebih ketat bagi yang tidak patuh. Dekrit tersebut diterbitkan dalam lembaran resmi pemerintah.
Berdasarkan perubahan tersebut, setiap warga negara Kuwait yang berusia 18 tahun wajib melapor kepada otoritas militer dalam waktu 180 hari.
Sertifikat penyelesaian dinas, pengecualian, atau penangguhan merupakan syarat untuk pengangkatan ke pekerjaan pemerintah atau sektor swasta, atau untuk mendapatkan izin praktik profesi.
Melansir The National, Negara Teluk tersebut mengatakan langkah ini mencerminkan integrasi kewajiban nasional dan hak profesional.


















































