Konflik Timur Tengah, Selly DPR Ingatkan Pemerintah Lindungi Jemaah dan Pembiayaan Haji

3 hours ago 9

loading...

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina meminta pemerintah melindungi jemaah umrah sekaligus menjaga stabilitas jemaah haji. Sikap itu diungkapkan Selly merespons konflik Timur Tengah. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina meminta pemerintah melindungi jemaah umrah sekaligus menjaga stabilitas jemaah haji. Sikap itu diungkapkan Selly merespons konflik Timur Tengah yang membuat ketegangan geopolitik di kawasan hingga melemahkan nilai tukar rupiah terhadap Dollar.

"Berkecamuknya konflik Timur Tengah berdampak segala aspek, dari keamanan hingga ekonomi. Karena itu perlu mitigasi komprehensif dari membawa pulang jemaah umrah dan memastikan keuangan haji tidak terganggu," ujar Selly, Selasa (10/3/2026).

Baca juga: Konflik Timur Tengah, Prabowo: Kita Berada di Jalur Tak Memihak Mana Pun

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi merilis beberapa tenggat penting dalam waktu umrah, yakni pengajuan visa umrah pada 19 Maret 2026, batas terakhir jemaah umrah dapat memasuki Arab Saudi pada 2 April 2026, serta kewajiban seluruh jemaah umrah meninggalkan Arab Saudi paling lambat 18 April 2026. Setelah tanggal tersebut, seluruh aktivitas umrah dihentikan untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji.

Di sisi lain, perang rudal antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat hingga blokade Selat Hormuz membuat tekanan rupiah meninggi. Hingga kemarin, nilai tukar terhadap dollar menyentuh Rp17 ribu per USD1.

Selly memandang kebijakan di Timur Tengah perlu dibaca dalam konteks situasi aktual di lapangan. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah, hingga saat ini masih terdapat puluhan ribu jemaah Indonesia yang terdampak dinamika perjalanan umrah.

Dari sekitar 58.000 jemaah yang sebelumnya dilaporkan tertahan, baru sekitar 19.509 jemaah yang berhasil dipulangkan, sehingga masih terdapat jumlah signifikan yang perlu terus dikawal kepulangannya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |