KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif

5 hours ago 14

loading...

Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Foto/Tangkapan layar YouTube MPRRIOfficial

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut menyoroti pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat. KPAI memandang bahwa dugaan ketidakadilan pelaksanaan cerdas cermat harus disikapi secara serius, hati-hati, dan berorientasi pada prinsip dasar perlindungan anak, khususnya kepentingan terbaik bagi anak.

"Dalam perspektif prinsip dasar perlindungan anak, KPAI berpadangan bahwa setiap kegiatan pendidikan dan kompetisi yang melibatkan anak wajib menjunjung tinggi Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2026).

Aris mengatakan anak yang mengikuti lomba hadir untuk mendapatkan pengalaman belajar, pengembangan karakter, sportivitas, dan ruang aktualisasi diri. "Ketika terdapat dugaan kesalahan penilaian, atau perlakuan yang dianggap tidak adil, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, rasa malu, kekecewaan mendalam, bahkan hilangnya kepercayaan anak," ujarnya.

Baca juga: Viral Keputusan Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar, Pimpinan MPR Minta Maaf

Read Entire Article
Prestasi | | | |