loading...
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen . Sejalan dengan itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah menggeledah kantor yang berada di daerah Jakarta Selatan pada Jumat (20/6/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, dari kendaraan bermotor hingga catatan keuangan. "Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan BBE, serta 2 unit kendaraan roda 4,” ujarnya.
Budi menyatakan, penetapan tersangka PT IIM ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks Dirut Taspen Antonius N.S Kosasih dan Dirut PT IIM Ekiawan HP sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Sita Rp150 Miliar dari Korporasi Terkait Kasus Taspen