loading...
Gubernur Jakarta Pramono Anung mematangkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN). Foto/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung mematangkan kebijakan work from anywhere ( WFA ) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, kebijakan itu bukan hal asing karena pernah diterapkan ketika menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) era Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
"Jadi bagi saya WFA itu bukan barang asing karena saya sudah menerapkan ketika menjadi Sekretaris Kabinet. Dan untuk itu tentunya karena ini peraturannya masih baru kami akan mengkaji tetapi bagi Jakarta yang seperti ini tentunya harus di ambil harus dimanfaatkan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Pramono menilai kebijakan WFA ASN tentunya akan membawa manfaat salah satunya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta kemacetan di ibu kota. Sehingga, dia akan mematangkan dulu kebijakan WFA ASN di Jakarta sebelum diterapkan.
Baca juga: ASN Bisa WFA, Pramono: Di Jakarta Mudah Diterapkan
"Karena ini membawa manfaat banyak hal bagi warga Jakarta dan pemerintah Jakarta sehingga demikian saya matangkan nanti pada saatnya saya akan sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, aturan sistem kerja PNS yang fleksibel ini diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Saat ini, aturan tersebut mulai disosialisasikan.