loading...
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut alur perintah terkait kasus dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Selain itu, kemana saja aliran uang tersebut juga tengah diusut.
"Jadi uang yang diduga dipotong dari upah pungut itu mengalir kemana saja, ke siapa atau dikonversi dalam bentuk apa, aset misalnya itu juga didalami," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip Kamis (10/9/2026).
"Termasuk alur perintah, jadi selain mengikuti aliran uang kita juga melihat bagaimana alur perintahnya, ini hulunya siapa, hulu dari dugaan pemotongan upah pungut yang dilakukan di Pemkab Bogor ini, apakah perintahnya dari atas gitu kan, atau di level tengah, atau seperti apa, ini yang masuk menjadi materi penyidikan," sambungnya.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Pemotongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor
KPK juga tengah mendalami dugaan ada tidaknya peran petinggi di Pemerintah Kabupaten Bogor terkait potongan tersebut.
"Ini masih kami dalami karena upah pungut ini kan ada di Bappenda, Badan Pendapatan Daerah. Apakah ini berhenti di level Bappenda saja kemudian cross juga ke pihak-pihak lain, apa cross ke atas misalnya, cross ke samping dan sebagainya," ujarnya.


















































