KPK Telusuri Alur Perintah Suap Pengurusan HGB, Cari Sosok Atasan yang Disebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor

4 days ago 24

loading...

Tiga dari delapan tersangka memakai rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/9/2026). Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri alur perintah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. KPK menyebut penyidik akan mendalami alur tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian.

"Kita akan telusuri soal alur perintah, ya. Apakah kemudian ada pihak-pihak lain yang memberikan perintah yang kemudian terbangun konstruksi perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (16/9/2026).

Penelusuran tersebut dilakukan menyusul adanya fakta hukum terkait perbuatan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung. Dalam penyidikan KPK, Sontang sebelumnya menolak membuka blokir lahan yang dikelola PT Summarecon jika tidak ada perintah dari atasan.

Baca juga: Sebelum Suap Rp1,5 Miliar, KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke ATR/BPN pada Maret 2026

Read Entire Article
Prestasi | | | |