loading...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tersangka baru dalam dugaan pemerasan yang menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Tersangka yang dimaksud ialah Marjani (MJN) selaku ajudan Abdul Wahid .
"Penetapan tersangka baru ini artinya mengonfirmasi bahwa penyidikan perkara masih akan terus berlanjut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Budi menambahkan, "Kita masih akan melihat bukti-bukti baru lainnya untuk kemudian melihat ya, dengan lebih dalam lagi, lebih luas lagi."
Baca Juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Korupsi, PKB Belum Bahas Sanksi dan Bantuan Hukum
Menurut Budi, kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) kerap kali membuka praktik-praktik lancung lain Pemprov Riau. Sebelumnya, KPK menyatakan berkas penyidikan yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dkk telah rampung atau P21.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)














