Kuasa Hukum Jokowi Tuding Narasi Ijazah Palsu Kubu Roy Suryo Bukan Produk Akademis

1 week ago 14

loading...

Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus tudingan ijazah palsu, Rivai Kusumanegara. Foto/tangkapan layar

JAKARTA - Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) dalam kasus tudingan ijazah palsu, Rivai Kusumanegara, memberikan klarifikasi tegas terkait laporan polisi terhadap 31 objek media sosial yang terus menggulirkan isu ijazah palsu.

Rivai menyebut apa yang dilakukan oleh kubu Roy Suryo bukanlah aktivitas dari penelitian atau kegiatan akademis. Rivai menilai, narasi yang dibangun di media sosial sepanjang Januari hingga April 2025 tersebut murni merupakan serangan personal dan fitnah yang berulang.

Selain itu, bahasa yang digunakan oleh para terlapor (kubu Roy Suryo) sama sekali tidak mencerminkan etika akademis. "Tidak ada satu kata pun mereka mengklaim sedang melakukan penelitian, sedang melakukan kegiatan akademis ya. Dan bahkan narasi-narasinya jauh dari kegiatan akademis. Contohnya, menyatakan 99,99% palsu. Itu kan bukan angka-angka akademis," kata Rivai dalam program Rakyat Bersuara, dikutip dari iNews Tv, Rabu (3/2/2026).

Baca juga: Jokowi Tutup Pintu Maaf untuk Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa!

Rivai mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai sikap rendah hati Joko Widodo (Jokowi). Menurut Rivai, Jokowi secara tiba-tiba mengambil langkah Restorative Justice (RJ) terhadap dua orang terlapor tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan tim hukumnya meskipun sempat memberikan instruksi tegas untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |