loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang berpotensi memicu tawuran. Foto/SindoNews
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang berpotensi memicu tawuran. SOTR merupakan kegiatan yang dilakukan sekelompok orang pada malam Ramadan hingga sahur.
"Ya pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya nggak izinkan," kata Pramono di Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).
Akan tetapi bila kegiatan SOTR digelar secara positif, seperti berkeliling membagikan makan sahur kepada masyarakat dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban, maka ia akan izinkan. "Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan. Pokoknya yang itu nggak," kata dia.
Baca juga: Pramono Larang Ormas Keagamaan Sweeping Warung Makan Selama Ramadan
Pramono juga melarang siapa pun termasuk ormas keagamaan untuk melakukan sweeping ke rumah makan selama bulan Ramadan. Sweeping tersebut biasanya membubarkan pelanggan yang sedang makan saat waktu puasa.


















































