loading...
Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kajari Sleman, Kapolres Sleman, dan Kuasa Hukum Hogi Minaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia menyampaikan kegelisahan masyarakat yang kerap berada pada posisi serba salah ketika menghadapi tindak kejahatan, terutama saat tidak ada aparat penegak hukum di lokasi kejadian. Politikus Partai Nasdem ini menekankan pentingnya kejelasan hukum terkait batasan pembelaan diri bagi masyarakat sipil dalam situasi darurat.
“Saya butuh penjelasan dan penerangan seterang-terangnya supaya saya enggak salah dalam membela diri, kalau saya dalam situasi kepepet atau ada penjahat,” ungkap Lola dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kajari Sleman, Kapolres Sleman, dan Kuasa Hukum Hogi Minaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Kasus Hogi Minaya mencuat ke publik karena memunculkan perdebatan mengenai batas antara pembelaan diri dan dugaan tindak pidana, khususnya ketika warga sipil menghadapi situasi kriminal yang mengancam keselamatan jiwa. Dalam rapat itu, pihak Hogi dan Polres Sleman menjelaskan kronologi peristiwa meninggalnya dua orang penjambret di Jalan Yogya-Solo pada April tahun lalu.
Baca juga: Mantan Kapolda Rikwanto Kasih Paham Kapolres Sleman soal Kasus Hogi Minaya


















































