loading...
Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan wacana pemutihan utang BPJS Kesehatan lagi penyempurnaan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin buka suara soal wacana pemutihan utang atau tunggakan tagihan BPJS Kesehatan . Cak Imin juga menyatakan sampai saat ini pemerintah masih melakukan penyempurnaan sistem tata kelola penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan.
Menurut Cak Imin, hal ini harus dilakukan dengan cermat agar tidak ada kesalahan ataupun moral hazard. “Iya, progress-nya lagi penyempurnaan sistem tata kelolanya. Sehingga pelaksanaannya betul-betul efektif, tidak ada moral hazard ya, kesalahan ataupun dinikmati orang yang tidak... yang ingin meraup keuntungan,” ujar Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Cak Imin mengakui target penghapusan utang yang direncanakan akhir tahun lalu memang mundur. Namu, bisa jadi persiapannya mundur ke awal tahun ini. “Iya, iya, awal tahun ini insyaallah,” ujarnya.
Baca juga: Menkes Dorong Rumah Sakit Kardiologi Emirates Indonesia Layani BPJS Kesehatan
Sebelumnya, program ini akan menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta. Sementara, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah tunggakan iuran mencapai Rp29,1 triliun hingga Maret 2025.















































