loading...
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai, integritas menjadi permasalahan yang serius di negeri ini. Menurutnya, muda dan kaya bukan jaminan seseorang tidak tertarik untuk melakukan korupsi.
Hal itu disampaikan terkait KPK yang menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus dugaan suap. Ade Kuswara menyandang status tersangka di usia 32 tahun. Selain muda, Ade Kuswara juga memiliki kekayaan yang melimpah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia memiliki harta Rp79 miliar.
"OTT KPK semakin menegaskan bahwa kondisi korupsi semakin memprihatinkan. Bahwa integritas benar benar menjadi problem serius. Apalagi muda dan kaya pun bukan jaminan tidak korupsi," kata Yudi saat dihubungi, Minggu (21/12/2025).
Baca Juga: Bupati Bekasi Ade Kuswara Punya Harta Rp79 Miliar, Ini Rinciannya
KPK menetapkan Ade Kuswara sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang. Keduanya diduga menerima suap terkait proyek di Kabupaten Bekasi. "Termasuk menggunakan hubungan kekerabatan seperti ayah dan anak yang bukannya saling mengingatkan malah kerjasama untuk korupsi," ujarnya.


















































