loading...
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie ikut buka suara terkait Adies Kadir menjadi Hakim MK. Jimly menilai Adies memang kompeten, namun prosesnya itu jadi masalah. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie ikut buka suara terkait dilantiknya Adies Kadir menjadi Hakim MK. Jimly menilai Adies memang kompeten dan memiliki keahlian di bidang tersebut.
Jimly menjelaskan, jabatan Hakim MK memang sedianya dipegang oleh sosok yang punya pengalaman. Adies menurutnya pernah menduduki jabatan publik, yakni sebagai anggota DPR RI hingga Wakil Ketua DPR RI.
Baca juga: Ganti Inosentius Samsul, DPR Sepakat Ajukan Adies Kadir Jadi Hakim MK
"Nah kelebihan Adies Kadir karena dia secara teoretis dia menguasai ilmunya, tapi juga dia berpraktik sebagai politisi," kata Jimly di Jakarta Selatan, Sabtu (7/2/2026).
Jimly mengaku senang Adies Kadir bisa duduk menjadi Hakim Konstitusi. Sayangnya, menurut Jimly ada proses atau tata cara yang salah di sana.
Jimly menyinggung nama Inosentius Samsul yang sebelumnya telah diajukan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Namun belakangan Inosentius justru diganti oleh Adies Kadir.


















































