loading...
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyoroti penetapan Adies Kadir jadi Hakim MK. Jimly menyebut tak ada aturan hukum yang dilanggar, namun masalah etika di DPR. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyoroti proses penetapan Adies Kadir menjadi Hakim MK. Jimly menyebut tak ada aturan hukum yang dilanggar, namun DPR menurutnya bermasalah secara etika.
Sebelum dilantik, Adies Kadir sebagaimana diketahui ditetapkan sebagai satu Hakim MK usulan DPR untuk menggantikan Arief Hidayat. Padahal sebelumnya ada nama Inosentius Samsul yang juga sudah ditetapkan sebagai usulan dari DPR.
Baca juga: Adies Kadir Dilantik Jadi Hakim MK, Ketua Suhartoyo: Harus Independen
"Secara hukum enggak ada masalah, tapi secara etika. Tapi etikanya di DPR sana. Kok orang yang sudah di ini (ditetapkan) Inosentius, kok begitu aja diganti? Ini kan masalah etika," tegas Jimly kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).


















































