loading...
Mayoritas pemilih partai politik (parpol) parlemen tak setuju bila Pilkada melalui DPRD. Padahal, mayoritas parpol parlemen menyatakan setuju kepala daerah dipilih melalui DPRD. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
JAKARTA - Mayoritas pemilih partai politik (parpol) parlemen tak setuju bila Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Padahal, mayoritas parpol parlemen menyatakan setuju kepala daerah dipilih melalui DPRD.
Temuan itu tercermin dari hasil survei teranyar LSI Denny JA bertajuk "Apakah Mayoritas Publik Menerima atau Menolak Pilkada oleh DPRD" yang dilakukan pada medio 10-19 Oktober 2025.
Baca juga: Fraksi Demokrat Tolak Wacana Pilkada lewat DPRD
"Terlihat dari sini secara mayoritas bahwa pemilih partai yang elite-elitenya menyatakan setuju (pilkada lewat DPRD) ternyata di grassroot atau di pemilih-pemilih partainya mayoritas menyatakan tidak setuju," ujar peneliti LSI Denny JA Ardian Sopa saat merilis hasil survei di kantornya, Rabu (7/1/2026).
Hasil survei itu memotret pemilih Partai Gerindra yang menolak pilkada lewat DPRD sebanyak 74,5%; sementara 25% pemilih Gerindra setuju. Sementata, pemilih PDIP 56,3% tak setuju dan 37,5% setuju pilkada lewat DPRD.
Kemudian, pemilih PKB 32,2% setuju dan 67,5% tak setuju pilkada lewat DPRD. Untuk pemilih Golkar, ada 58,3% tak setuju dan 33,3% setuju pilkada lewat DPRD. Sedangkan, pemilih PKS 37,5% setuju dan 57,5% tak setuju kepala daerah lewat DPRD.
Untuk pemilih PAN, 47,5% setuju dan 47,5% tak setuju pilkada lewat DPRD. Lalu, pemilih Demokrat 42,6% setuju dan 57,1% tak setuju kepala daerah lewat DPRD. Sedangkan, pemilih NasDem 2,5% setuju dan 95% tak setuju pilkada lewat DPRD.


















































