Meutya Hafid: Larangan Bawa Gawai ke Sekolah Dukung Implementasi PP Tunas

3 hours ago 8

loading...

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Foto/Niko Prayoga.

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital terus berupaya untuk terus menegakkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak ( PP Tunas) . Tak terkecuali di lingkungan sekolah.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan bahwa saat ini penegakan tersebut sudah mulai didukung oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di SMP Negeri 1 Cikini.

Baca juga: Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi

“Kami baru berkunjung ke SMP Negeri 1 di Cikini sebagai percontohan bahwa ada beberapa pemda termasuk DKI yang sudah juga menerapkan atau membantu penerapan PP tunas di tingkat provinsi,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis (30/4/2026).

Dari hasil kunjungannya, ia menemukan bahwa SMP Negeri 1 Cikini telah membatasi para siswanya dalam membawa gawai ke sekolah. Hal itu menurutnya menjadi salah satu langkah dalam mendukung implementasi PP Tunas.

Read Entire Article
Prestasi | | | |