loading...
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menepis pemberitaan dirinya terkait dengan urusan pemesanan cukai rokok. FOTO/IST
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menepis dirinya adanya pemberitaan dirinya terkait dengan urusan pemesanan cukai rokok. Ia menegaskan tidak akan mencederai amanah dari konstituennya yang banyak berprofesi sebagai petani tembakau.
"Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut," kata Misbakhun melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/9/2026).
Bantahan Misbakhun itu sebagai respons atas informasi yang menyebutnya terkait dengan urusan pita cukai rokok. Menurut Misbakhun, dirinya tidak memiliki kewenangan dalam proses pemesanan pita cukai karena hal tersebut berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
"Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya," katanya.
Misbakhun juga menyatakan telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto untuk memperoleh penjelasan mengenai isu tersebut. Menurut Misbakhun, pihak DJBC menyampaikan bahwa namanya tidak ditemukan dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok yang disebut dalam pemberitaan.
"Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok," ujarnya.


















































