Nikita Mirzani Bantah Dakwaan Jaksa: Ini Halusinasi

4 hours ago 5

loading...

Nikita Mirzani menilai banyak poin dakwaan JPU yang bersifat fiktif. Foto/Instagram Nikita Mirzani.

JAKARTA - Nikita Mirzani selaku terdakwa kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys membantah isi surat dakwaan yang dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (24/6/2025).

Nikita bahkan menilai banyak poin dakwaan JPU yang bersifat fiktif. Dia bahkan tak segan menyebut JPU cukup berhalusinasi dalam menyusun dakwaan tersebut.

Baca juga: Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang di PN Jaksel: Gue Bukan Pembunuh!

"Ini adalah halusinasi, Yang Mulia, karena banyak sekali," ujar Nikita yang kemudian dipotong hakim ketua.

"Sebentar ya, apapun itu isinya, saudara sudah mengerti isinya?" tanya hakim.

Nikita mengaku sudah memahami sebagian isi dakwaan. Namun, sebagian lainnya, banyak poin yang dirasa tak sesuai fakta.

Baca juga: Digugat Rp100 Miliar, Reza Gladys Ogah Damai dengan Nikita Mirzani

Read Entire Article
Prestasi | | | |