loading...
Ketua DPW Partai Perindo Sulut Meyvo Rumengan menerima SK definitif 15 DPD se-Sulut dari Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkyansyah didampingi Wakil Ketua Umum Partai Perindo Tama Satrya Langkun. Foto/SindoNews
JAKARTA - Penguatan organisasi menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan efektivitas kerja partai hingga tingkat daerah. Di Sulawesi Utara (Sulut), Partai Perindo menuntaskan legalitas kepengurusan seluruh kabupaten dan kota sebagai pijakan memperkuat konsolidasi sekaligus mempersiapkan tahapan verifikasi partai politik.
Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Utara Meyvo Rumengan menerima Surat Keputusan (SK) definitif bagi 15 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dalam kegiatan di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
SK diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkyansyah didampingi Wakil Ketua Umum Partai Perindo Tama Satrya Langkun.
Penyerahan tersebut melengkapi legalitas kepengurusan Partai Perindo di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara. Menurut Meyvo, penyelesaian kepengurusan definitif menjadi fondasi untuk memperkuat organisasi di tingkat daerah.
"Terbitnya SK definitif bagi seluruh DPD Partai Perindo di Sulawesi Utara menjadi pijakan penting bagi kami untuk bergerak lebih terstruktur. Fokus berikutnya adalah memperkuat konsolidasi hingga ke akar rumput, memastikan seluruh jajaran bekerja secara sinergis, serta menghadirkan program-program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara," ujar Meyvo.





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3482046/original/046903800_1623665972-fitsum-admasu-oGv9xIl7DkY-unsplash_1_.jpg)












































