loading...
Publik hari ini masih dihebohkan dengan banyaknya BPJS PBI yang tiba-tiba nonaktif. Foto/Dok/MNC.
JAKARTA - Publik hari ini masih dihebohkan dengan banyaknya BPJS PBI yang tiba-tiba nonaktif. Hal tersebut disinyalir karena pemilik Penerima Bantuan Iuran( PBI ) tersebut sudah tidak terdaftar di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) dan dialihkan ke orang lain yang dinilai lebih membutuhkan.
DTSEN sendiri diperbaharui di setiap desil, namun anda jangan khawatir. Bagi anda yang merasa masih berhak untuk terdata dalam DTSEN anda bisa memperbaharui data anda dengan tata cara berikut ini.
Baca juga: Mensos: 106 Ribu PBI BPJS Kesehatan Aktif Lagi, Layanan Pasien Jantung-Gagal Ginjal Aman
Mengutip dari sosial media Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial menjelaskan bahwa perubahan status kepesertaan ini berkaitan erat dengan peringkat kesejahteraan atau desil seseorang.
Bagi anda yang merasa datanya tidak sesuai dengan realitas di lapangan dan ingin mengajukan penurunan desil agar kembali mendapatkan bantuan, terdapat prosedur resmi yang bisa ditempuh.
Pertama, anda perlu mengunduh aplikasi cek bansos yang ada di Play Store. Setelah itu, anda harus melakukan registrasi pada aplikasi tersebut hingga akun terverifikasi. Lalu, menekan fitur khusus yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan keberatan atau pembaruan kondisi ekonomi secara mandiri. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan.
Baca juga: DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Salah Satunya Lula Kamal






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4380849/original/088234700_1680485869-pexels-george-shervashidze-403448_1_.jpg)









































