loading...
Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM, bersama GGGI menyelenggarakan dua sesi diskusi dalam rangkaian EBTKE ConEx 2026. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pemerintah daerah memetakan potensi energi baru dan terbarukan (EBT) menjadi proyek konkret yang siap dikembangkan dan menarik investasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi EBT Indonesia yang mencapai sekitar 3.687 gigawatt (GW).
"Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar dan peluang pengembangannya semakin terbuka. Di EBTKE, kami mendukung penerjemahan potensi dan kebijakan-kebijakan energi di tingkat nasional tersebut menjadi perencanaan dan proyek yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan daerah, sekaligus memetakan mekanisme dan peluang pendanaan serta investasi. Kolaborasi dengan GGGI melalui RE-ACT menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat proses tersebut," ujar Widya Adi Nugroho, mewakili Kepala Biro Perencanaan Kementerian ESDM, dalam rangkaian EBTKE ConEx 2026 dikutip Jumat (4/9/2026).
Baca Juga: Pembangunan PLTP Gedongsongo dan Kendal Harus Lindungi Ruang Hidup Masyarakat
Menurut dia, peluang pengembangan EBT semakin terbuka seiring penguatan ambisi nasional, termasuk melalui Program PLTS 100 GWp pada Agustus 2026. Kondisi tersebut membuka ruang bagi daerah untuk mengembangkan proyek energi terbarukan sesuai dengan potensi dan kebutuhan wilayah sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru.
Namun, besarnya potensi EBT perlu diikuti kesiapan proyek di daerah, mulai dari perencanaan yang sesuai dengan karakteristik wilayah, penyiapan proyek yang dapat dikembangkan, hingga ketersediaan skema pembiayaan yang mampu menghubungkan proyek dengan sumber pendanaan dan investor.
Upaya memperkuat kesiapan tersebut dilakukan melalui kolaborasi Kementerian ESDM dan Global Green Growth Institute (GGGI) dalam proyek Renewable Energy–Accelerated Transition in Indonesia (RE-ACT), dengan dukungan Kementerian Luar Negeri Selandia Baru sejak 2021. Selama lima tahun, RE-ACT mendorong keterhubungan antara kebijakan energi nasional, perencanaan dan implementasi di daerah, pengembangan proyek, serta akses terhadap pembiayaan dan investasi.


















































