Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK

4 hours ago 11

loading...

Asrul Azis Taba, tersangka kasus kuota haji, ditahan KPK. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji , Senin (8/6/2026). Dua tersangka tersebut yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.

Pantauan di lokasi, keduanya terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK pada pukul 19.40 WIB. Dalam kesempatan itu, keduanya sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK .

Keduanya keluar dari Gedung KPK dengan pengawalan petugas untuk digiring menuju mobil tahanan dan dibawa ke rumah tahanan (rutan).

Baca Juga: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji

Satu di antaranya terlihat berjalan dengan alat bantu tongkat. Sementara, satu tersangka lainnya terlihat dengan mata berkaca-kaca saat memasuki mobil tahanan.

Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK


Ismail Adham, tersangka kasus kuota haji, ditahan KPK. Foto/Nur Khabibi

Diketahui, KPK mengumumkan keduanya sebagai tersangka kasus kuota haji pada 30 Maret 2026. Pada hari ini, keduanya ditahan.

Dengan penetapan tersebut, kini terdapat empat tersangka dalam kasus kuota haji. Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan stafsusnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terlebih dulu ditahan.

(zik)

Read Entire Article
Prestasi | | | |