Pengadilan Militer Jakarta Periksa 4 Terdakwa Kasus Penyiraman Andrie Yunus

6 hours ago 14

loading...

Pengadilan Militer Jakarta memeriksa empat terdakwa kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Foto/SindoNews

JAKARTA - Pengadilan Militer Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kini, giliran 4 terdakwa memberikan keterangannya dalam kasus itu.

"Apakah sudah bisa menghadirkan saudara AY untuk menjadi saksi dalam persidangan ini?" tanya Ketua majelis hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto dalam persidangan, Rabu (13/5/2026).

Oditur militer menjawab, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan agar Andrie Yunus bisa hadir dalam persidangan melalui LPSK. Namun, LPSK memberitahu Andrie Yunus masih belum bisa hadir memberikan kesaksiannya.

"Kami sudah membuat surat ke RSCM terkait keinginan kami berkunjung atau membesuk, dan itu juga belum dijawab. Sehingga, kami kemarin tanggal 12, kami para Oditur berangkat ke RSCM mengunjungi saudara Andri Yunus, tetapi sampai di tempat, kami masih belum bisa mengunjunginya walaupun kami sudah koordinasi dengan LPSK," tuturnya.

Baca juga: Andrie Yunus Tolak Dijenguk Oditur Militer di RSCM

Oditur menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Andrie Yunus, jawabannya kondisi Andrie Yunus pascaoperasi sehingga belum bisa dikunjungi. Pasalnya, manakala Andrie Yunus dikunjungi hingga bergerak, operasi pencangkokan kulit itu kemungkinan akan gagal.

"Jadi, kami diterima oleh tim Humas dari RSCM, secara simbolis kami diterima, kemudian kami dijelaskan mengapa saudara Andri Yunus masih belum bisa dikunjungi. Di situ juga ada tim kuasa hukum dari saudara Andrie Yunus juga menemui kami, sehingga kami Oditur memahami dengan situasi dan kondisi yang sedang dialami saudara Andrie Yunus," katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |