Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

2 hours ago 6

loading...

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik aktivitas pengelola judi online (judol) yang beroperasi di sebuah kantor Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Foto: Arif Julianto

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik aktivitas pengelola judi online (judol) yang beroperasi di sebuah kantor Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Total 321 orang yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, aktivitas judi online ini merupakan jaringan internasional yang dilakukan secara terorganisir. "Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang," ujar Wira dalam konferensi pers di Hayam Wuruk Tower Plaza, Sabtu (9/5/2026).

Baca juga: Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?

Pelaku terbanyak berasal dari Vietnam dengan total 228 orang. Kemudian China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, Kamboja 3 orang, dan Malaysia 3 orang.

Menurut Wira, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas warga negara asing di gedung tersebut. Saat penggerebekan, pelaku tertangkap tangan sedang mengoperasikan judi online.

Read Entire Article
Prestasi | | | |