loading...
Kejagung angkat bicara soal kehadiran penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ke Kantor Kemenhut. Hal itu bukan melakukan operasi penggeledahan. Foto/Ist
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara soal kehadiran penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ke Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Hal itu bukan melakukan operasi penggeledahan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan penyidik meminta dan mencocokkan data terkait perubahan kawasan hutan dengan yang dimiliki Kemenhut.
Baca juga: Kejagung Geledah Kemenhut Diduga Terkait Kasus Tambang yang Di-SP3 KPK
"Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kemenhut ke penyidik dan disesuaikan atau dicocokan datanya," kata Anang kepada awak media, Kamis (8/1/2026).
Anang memastikan jika kegiatan penyidik di kantor Dirjen Planologi Kemenhut itu bukanlah penggeledahan. Ia menyebut pihak Kemenhut juga kooperatif memenuhi permintaan data dari penyidik Kejagung.


















































