loading...
Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Adriansyah Fadhilah menyampaikan pesan kepada DPR dan pemerintah agar proses pembahasan RUU Perampasan Aset dikawal secara serius. Foto/SindoNews
JAKARTA - Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Adriansyah Fadhilah menyampaikan pesan kepada DPR dan pemerintah. Pesannya meminta agar proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dikawal secara serius hingga dapat disahkan sesuai tenggat waktu yang telah ditargetkan.
Adriansyah meminta DPR memanfaatkan tenggat akhir tahun yang telah diberikan untuk menyelesaikan pembahasan RUU tersebut. Namun penyusunan regulasinya harus secara matang dan tidak mengabaikan substansi penting di dalamnya.
Mengingat, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat yang harus memaksimalkan perannya dengan memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam proses legislasi.
Baca juga: UNJ Perkenalkan Cocoffee untuk Dorong Budidaya Lidah Buaya dan Pemberdayaan Warga Sukahurip Ciamis
“Semoga ibu dan bapak sekalian dapat memaksimalkan peran selaku perwakilan rakyat dan dapat menyampaikan aspirasi dari seluruh tanggung jawab bapak dan ibu sekalian dengan baik dan benar,” kata Adriansyah, Kamis (3/9/2026).


















































